Daftar Terdakwa dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut
Kasus suap proyek jalan di Sumut ini menjerat beberapa terdakwa, di antaranya:
- Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Sumut dan orang dekat Bobby Nasution)
- Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut)
- Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)
Proses Hukum Berjalan dalam Dua Gelombang
Asep Guntur menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan dalam dua gelombang. Gelombang pertama untuk pihak pemberi suap telah lebih dulu disidangkan. Saat ini, proses hukum masuk ke tahap persidangan untuk terdakwa Topan Ginting.
"Jadi ini ada dua gelombang, yang untuk pemberinya, pemberinya saudara KIR dan para pemberi lainnya, ini sudah disidangkan. Kemudian saudara TOP (Topan Ginting) ini juga sudah tahap dua ya, mungkin dalam waktu yang dekat juga akan disidangkan," jelas Asep.
Dengan rencana pemeriksaan orang-orang terdekat Gubernur ini, sidang kasus suap proyek jalan Sumut diprediksi akan semakin menarik perhatian publik.
Artikel Terkait
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus & Fakta