Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Bantah Keterlibatan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang tercatat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, secara tegas membantah keterlibatan ayahnya, Riza Chalid, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Kerry menegaskan bahwa kerja sama yang dijalin perusahaannya dengan Pertamina murni merupakan usahanya sendiri.
Kerja Sama Hanya Sewa-Menyewa Terminal
Dalam pernyataannya di Jakarta, Kerry menjelaskan bahwa inti dari kegiatan usahanya adalah sewa-menyewa terminal BBM dengan Pertamina. Ia menekankan bahwa bisnis ini adalah inisiatif dan jerih payahnya pribadi, tanpa campur tangan dari sang ayah.
Lebih lanjut, Kerry mengklaim bahwa kerja sama ini justru memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi Pertamina. Menurut pengakuannya, nilai efisiensi yang didapat oleh Pertamina dari penggunaan terminal miliknya mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulannya.
Artikel Terkait
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Sulit Diubah Pasca OTT KPK
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Peran Yaqut, Gus Alex, dan Keterkaitan Jokowi
Analisis Lengkap: Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Kasus Gus Yaqut, Bukan Suap?
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun