KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara sebagai Perantara Suap Ijon Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting HM Kunang, ayah kandung Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, dalam kasus dugaan suap ijon proyek. HM Kunang diduga bertindak sebagai perantara sekaligus secara mandiri meminta uang dari berbagai pihak.
Peran Aktif Ayah Bupati sebagai Perantara Suap
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa HM Kunang berperan sebagai perantara dalam aliran suap kepada anaknya, Ade Kuswara. Namun, tidak hanya itu, HM Kunang juga diduga kerap meminta uang untuk kepentingannya sendiri tanpa sepengetahuan sang bupati.
"HMK itu perannya sebagai perantara. Ketika SRJ diminta uang, HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri," jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Permintaan Uang ke SKPD dan Pihak Swasta
Lebih lanjut, KPK mengungkap bahwa permintaan uang yang dilakukan HM Kunang tidak hanya ditujukan kepada pihak swasta, tetapi juga kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Minta sendiri bahkan tidak hanya ke SRJ. Ia juga meminta ke SKPD-SKPD," tutur Asep. Diduga, posisinya sebagai ayah dari seorang bupati memungkinkan HM Kunang untuk melakukan permintaan tersebut.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK: Kronologi Kasus Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan
KPK Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Kemnaker, Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar