KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Sebagai Perantara Suap Ijon Proyek

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:00 WIB
KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Sebagai Perantara Suap Ijon Proyek

KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara sebagai Perantara Suap Ijon Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting HM Kunang, ayah kandung Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, dalam kasus dugaan suap ijon proyek. HM Kunang diduga bertindak sebagai perantara sekaligus secara mandiri meminta uang dari berbagai pihak.

Peran Aktif Ayah Bupati sebagai Perantara Suap

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa HM Kunang berperan sebagai perantara dalam aliran suap kepada anaknya, Ade Kuswara. Namun, tidak hanya itu, HM Kunang juga diduga kerap meminta uang untuk kepentingannya sendiri tanpa sepengetahuan sang bupati.

"HMK itu perannya sebagai perantara. Ketika SRJ diminta uang, HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri," jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Permintaan Uang ke SKPD dan Pihak Swasta

Lebih lanjut, KPK mengungkap bahwa permintaan uang yang dilakukan HM Kunang tidak hanya ditujukan kepada pihak swasta, tetapi juga kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Minta sendiri bahkan tidak hanya ke SRJ. Ia juga meminta ke SKPD-SKPD," tutur Asep. Diduga, posisinya sebagai ayah dari seorang bupati memungkinkan HM Kunang untuk melakukan permintaan tersebut.

Halaman:

Komentar