Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

- Selasa, 23 Desember 2025 | 08:50 WIB
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa, 23 Desember 2025.

Status Kasus Korupsi Petral Telah Naik ke Penyidikan

Anang Supriatna menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Meski demikian, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Halaman:

Komentar