Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa, 23 Desember 2025.
Status Kasus Korupsi Petral Telah Naik ke Penyidikan
Anang Supriatna menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Meski demikian, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Aura Kasih Terkait Dana Iklan BJB: Ridwan Kamil Diperiksa, Ini Fakta Terbaru
Polemik Ijazah Jokowi: ANRI dan KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini 3 Bukti Kunci
Wagub Babel Hellyana Ditahan Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Pasal yang Dijerat
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum dan Jadwal Pemeriksaan