Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan

- Selasa, 03 Februari 2026 | 00:25 WIB
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan

Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang

Palembang - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan berhasil menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Kemuning, Palembang. Lokasi ini diduga kuat dijadikan sebagai markas operasi promosi judi online atau judol yang terafiliasi dengan jaringan lintas negara.

Dua Pelaku Diamankan dalam Penggerebekan

Dalam aksinya, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial RA (23) dan D (32). Keduanya diduga memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk mempromosikan situs judi online yang beroperasi dengan server dari Kamboja.

Modus Operandi Promosi Judi Online

Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber rutin yang menemukan akun Facebook bernama "JOJO KONO" yang aktif menyebarkan konten promosi judi online. Setelah dilakukan penyelidikan, aktivitas pelaku terlacak hingga ke wilayah Kemuning, Kota Palembang.

Saat penggerebekan, RA kedapatan sedang menjalankan tugasnya mempromosikan judi online menggunakan tiga unit laptop sekaligus. Pelaku diketahui mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk memasarkan situs judi online bernama QQ Toto dan merekrut member baru.

Keterkaitan dengan Jaringan Judi Online Kamboja

Halaman:

Komentar