Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang
Palembang - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan berhasil menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Kemuning, Palembang. Lokasi ini diduga kuat dijadikan sebagai markas operasi promosi judi online atau judol yang terafiliasi dengan jaringan lintas negara.
Dua Pelaku Diamankan dalam Penggerebekan
Dalam aksinya, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial RA (23) dan D (32). Keduanya diduga memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk mempromosikan situs judi online yang beroperasi dengan server dari Kamboja.
Modus Operandi Promosi Judi Online
Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber rutin yang menemukan akun Facebook bernama "JOJO KONO" yang aktif menyebarkan konten promosi judi online. Setelah dilakukan penyelidikan, aktivitas pelaku terlacak hingga ke wilayah Kemuning, Kota Palembang.
Saat penggerebekan, RA kedapatan sedang menjalankan tugasnya mempromosikan judi online menggunakan tiga unit laptop sekaligus. Pelaku diketahui mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk memasarkan situs judi online bernama QQ Toto dan merekrut member baru.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024
Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Seret Siti Nurbaya, Ini Fakta Lengkapnya
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun