PARADAPOS.COM - Pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan mendapat beragam penolakan dari kelompok sipil karena TNI dinilai tak berwenang menjaga kantor aparat penegak hukum.
Namun di lain sisi, pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menduga, ada kasus besar yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga personel TNI dikerahkan untuk menjaga kantor-kantor Kejaksaan.
Menurutnya, pengerahan TNI untuk menjaga kejaksaan tak masalah demi memberikan dukungan keamanan yang memadai dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Saya kira akan ada program besar, misalnya, penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi, kasus tanah, kasus penambangan, dan lain-lain yang terkait dengan kekuatan besar sehingga harus di-backup oleh TNI," kata Ginting, Jumat (16/5/2025).
Menurut dia, pengerahan Satuan Tempur maupun Satuan Bantuan Tempur ke Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan bagian dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan yang telah disepakati sebelumnya.
"Ini tidak lepas dari kesepakatan nota kesepahaman antara kedua institusi tersebut, di mana ada delapan poin kerja sama, antara lain permintaan dari Jaksa Agung untuk kekuatan atau menjaga keamanan di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri," jelasnya.
Ginting menambahkan, dalam konteks operasi militer selain perang, Kejaksaan Agung dapat dikategorikan sebagai obyek vital nasional strategis. Oleh karena itu, permintaan dukungan dari TNI merupakan hal yang sah secara hukum dan struktural.
“Jadi menurut saya, Kejaksaan Agung boleh saja merasakan ada situasi di mana harus ada backup dari TNI," ujar dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Minggu (11/5/2025).
Harli mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung. "Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," katanya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa atas Dugaan Sebar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Kejagung Didorong Bongkar Jaringan di Balik Kasus Korupsi MBG hingga ke Pemilik Manfaat
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan Bermasalah di Badan Gizi Nasional
Mahfud MD Dukung Hukuman Mati untuk Koruptor, Soroti Kasus Dadan Hindayana