Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah petinggi Pertamina, termasuk dari PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional.
Selain itu, Erick Thohir juga berencana memanggil petinggi Pertamina untuk membahas kemungkinan pergantian bos subholding yang terseret dalam kasus ini.
Sebelumnya, Erick juga sempat menanggapi dugaan korupsi di Pertamina yang bernilai Rp193,7 triliun dan membantah bahwa dirinya kecolongan dalam kasus tersebut.
Namun, publik menilai bahwa langkah Erick belum cukup konkret dalam menunjukkan akuntabilitasnya sebagai Menteri BUMN.
Kasus ini menjadi ujian bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, terutama di sektor energi yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Publik kini menanti apakah Prabowo akan mengambil langkah tegas dengan mencopot Erick Thohir atau tetap mempertahankannya dalam kabinet mendatang.
Sumber: FusilatNews
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Anhar Gonggong Kritik Korupsi Kuota Haji: Degradasi Moral Pejabat Kemenag
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji