Anhar Gonggong Soroti Kasus Korupsi Kuota Haji dan Degradasi Moral Pejabat
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Kasus ini bukan hanya menambah daftar panjang menteri era Presiden Joko Widodo yang tersandung korupsi, tetapi juga dinilai mencerminkan degradasi moral yang serius di kalangan pejabat.
Dalam sebuah siniar di kanal YouTube Anhar Gonggong Official dan Reform Syndicate, sejarawan Anhar Gonggong secara khusus menyoroti rentetan korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Mulai dari kasus korupsi pengadaan mushaf Al-Qur'an hingga skandal pembagian kuota haji yang kini menjadi sorotan publik.
"Padahal seharusnya semua orang yang bekerja di departemen agama itu adalah orang yang punya moral yang sangat tinggi dan tidak akan goyah dengan apapun. Tapi, ternyata apa yang terjadi, menterinya saja korup," ujar Anhar dalam siniar yang ditayangkan pada 17 Desember 2025 tersebut.
Menurut analisis Anhar, mekanisme pembagian kuota haji sebenarnya tidak akan menimbulkan masalah jika dijalankan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan. Namun, praktik penyelewengan justru memicu polemik yang berujung pada penyelidikan KPK dan penetapan sejumlah tersangka, termasuk Yaqut yang saat itu dipercaya sebagai pembantu presiden di Kemenag.
"Yang terakhir ini kan ribut tentang pembagian kuota haji, iya kan. Kalau memang berjalan benar, tidak perlu ada ribut-ribut seperti itu," tegasnya.
Anhar kemudian mengkritik paradigma bahwa sumpah jabatan menggunakan kitab suci menjadi jaminan kelurusan seorang pejabat. Fakta di lapangan justru menunjukkan banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya disumpah dengan kitab suci, tak terkecuali menteri agama.
"Kalau sudah menteri agama rusak seperti itu, siapa lagi yang baik agamanya," kata dia dengan nada prihatin.
Anhar Gonggong memperingatkan bahwa kondisi moralitas pejabat dan pemegang kekuasaan merupakan penentu kemajuan bangsa. Menurutnya, selama integritas dan kejujuran tidak menjadi fondasi kepemimpinan, maka Indonesia berpotensi besar hanya akan berjalan di tempat.
"Apa yang mau saya katakan dengan ini, selama moralitas kita tidak berani jujur, terutama para pemegang kekuasaan, tidak memiliki kemampuan untuk berani jujur, kita hanya akan berjalan di tempat," pungkas sejarawan tersebut.
Kasus korupsi kuota haji ini kembali memantik diskusi publik tentang urgensi reformasi birokrasi dan penanaman integritas di semua lini pemerintahan, khususnya di instansi yang berhubungan langsung dengan nilai-nilai spiritual dan kepercayaan publik.
Artikel Terkait
KPK: Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga Dana Operasional Oknum Bea Cukai
Hakim Vonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar untuk Terdakwa Korupsi Minyak Kerry Riza
Sekjen Projo Diperiksa Tambahan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden
Sidang Praperadilan Yaqut Tertunda, Mantan Menag Klaim Kewenangan Kuota Haji di Arab Saudi