PARADAPOS.COM - Desakan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan pengusaha Garibaldi 'Boy' Thohir dalam kasus korupsi Pertamina Patra Niaga semakin menguat.
Sejumlah pihak menilai, penyelidikan yang transparan diperlukan guna memastikan tidak ada intervensi atau kepentingan tertentu dalam tata kelola migas nasional.
Isu ini bermula dari munculnya dugaan bahwa Boy Thohir memiliki kendali terhadap pejabat BUMN sektor perminyakan melalui dua orang kepercayaannya.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat keterlibatan pihak swasta dalam pengambilan keputusan strategis BUMN merupakan isu sensitif yang berpotensi melanggar hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membantah adanya dokumen bocor yang menyebut keterlibatan Erick Thohir dalam kasus tersebut.
"Informasi mengenai bocornya catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid itu tidak benar dan menyesatkan," ujar Harli.
Namun, bantahan tersebut tidak menghentikan desakan dari berbagai pihak.
DPR, sebagai lembaga pengawas pemerintah, turut meminta Erick Thohir bertanggung jawab terhadap kasus korupsi yang melanda Pertamina.
DPR menegaskan bahwa pengusutan yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang kebal hukum.
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI