Asalkan, Lembaga untuk memberantas korupsi tersebut bisa digantikan dengan yang lain, sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia tetap berjalan.
“Tapi bagi saya yang harus ditekankan kalau memang mau dilemahkan, kedepannya punya rencana apa untuk memberantas korupsi? Memberantas korupsi itu mestinya menjadi domain kepentingan negara,” sebutnya.
[VIDEO]
Rekam Jejak Novel Baswedan
Novel Baswedan adalah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenal karena rekam jejaknya dalam menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.
Novel Baswedan bergabung dengan KPK pada tahun 2007 sebagai penyidik yang ditugaskan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia pun sempat terlibat dalam penanganan berbagai kasus korupsi penting, termasuk kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan pejabat kepolisian.
Namun pria yang dikenal sebagai penyidik yang tegas dan berani dalam mengungkap kasus-kasus korupsi menjadi korban penyiraman air keras yang menyebabkan kerusakan parah pada matanya.
Serangan ini diduga terkait dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik dan menimbulkan kontroversi terkait penanganan dan pengungkapan pelakunya.
Keluar dari KPK
Setelah tidak lagi bertugas di KPK, Novel Baswedan tetap aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan bergabung dengan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.
Dalam perannya ia juga sering memberikan pandangan dan kritiknya terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk soal perkembangan KPK, termasuk dalam hal seleksi pimpinan KPK.
Ia kerap menekankan pentingnya independensi dan integritas KPK dalam menjalankan tugasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun