Menurutnya, hal ini merupakan awal yang baik untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.
Anies juga menegaskan keyakinannya bahwa Tom Lembong akan terbebas jika proses hukum berjalan dengan adil.
"Saya yakin apabila ini pure hukum, insyaallah Tom akan terbebas," tegasnya.
Menurutnya, kebijakan yang diambil Tom Lembong telah melalui prosedur yang benar, sehingga ia berharap proses hukum dapat menilai secara objektif.
"Dia membuat kebijakan dengan prosedur yang dilewati, tapi dikemudian hari dipermasalahkan. Nah, biarlah nanti proses hukum yang akan lihat," imbuh Anies.
Selain itu, ia juga menyoroti perhatian besar dari komunitas bisnis internasional terhadap kasus ini, yang menurutnya merupakan fenomena langka dalam proses hukum di Indonesia.
"Peristiwa ini jarang terjadi, ada penangkapan seperti ini yang mendapat perhatian dari pelaku bisnis internasional," ujarnya.
"Mereka memperhatikan. Kenapa? karena bagi mereka ini soal kepastian hukum," pungkasnya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI