Meski Tanpa Pasal Dwifungsi dan Fraksi TNI di DPR, 5 Hal Ini Disebut Berpotensi Mengembalikan Kekuasaan Militer!

- Senin, 17 Maret 2025 | 07:45 WIB
Meski Tanpa Pasal Dwifungsi dan Fraksi TNI di DPR, 5 Hal Ini Disebut Berpotensi Mengembalikan Kekuasaan Militer!

“Dwi Fungsi itu ukurannya gak cuma ada-tidaknya Fraksi TNI di DPR seperti ABRI di era Soeharto. Apalagi sejarahnya, Fraksi ABRI dulu juga gak langsung ada di DPR tahun 1960,” ungkapnya.


“Tapi dimulai dengan para jenderal ikut proyek nasionalisasi perusahaan (BUMN) eks Belanda usai KMB, 1949,” terangnya.


👇👇


Dwi Fungsi itu ukurannya gak cuma ada-tidaknya Fraksi TNI di DPR seperti ABRI di era Soeharto.

Apalagi sejarahnya, Fraksi ABRI dulu juga gak langsung ada di DPR tahun 1960.

Tapi dimulai dengan para jenderal ikut proyek nasionalisasi perusahaan (BUMN) eks Belanda usai KMB, 1949.

Kalau bilang di RUU TNI tak ada pasal Dwifungsi, ya naif.

Ada konteks Sospol:

1. Prabowo ingin balancing parcok.
2. Mau jumlah Kodam sesuai provinsi.
3. Bikin 100 batalyon "pembangunan".
4. Bikin tafsir "pertahanan" sampai ke food estate dan MBG.
5. 200 perwira kursus bisnis.

Melihat naskah akademik RUU TNI, terutama di bagian yang saya highlight, itu alasan saya menolak RUU TNI, Bang.
Itu berarti jumlah prajurit aktif TNI pada kementerian/lembaga lain bisa tak terbatas.
Itulah Dwifungsi ABRI!https://t.co/fi7x1SnEt0 https://t.co/Fgo5KRtoIu pic.twitter.com/ziH8cV5ZhS


Diketahui, terdapat tiga tiga poin penting dalam UU TNI yang akan mengalami perubahan. 


Diantaranya mengenai kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas aktif prajurit, dan penugasan prajurit militer di jabatan sipil.


Berhembus kabar bahwa beleid itu dipersiapkan untuk disahkan sebelum lebaran, atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025.


Sumber: Fajar

Halaman:

Komentar