Bukan 5! Tim Advokasi Ungkap Ada 6 Orang Yang Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Terkait Ijazah Palsu

- Selasa, 13 Mei 2025 | 13:50 WIB
Bukan 5! Tim Advokasi Ungkap Ada 6 Orang Yang Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Terkait Ijazah Palsu


Karena proses sepihak ini, menurut Ahmad tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum.


"Melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli," katanya.


Kedua, kata dia aduan masyarakat atau Dumas yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justicia.


"Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan projusticia dengan diterbitkan laporan polisi," katanya.


Sehingga, menurutnya tindakan ini, tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tidak pidana yang dilakukan, apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi.


"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi, sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap klien kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik, ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli," katanya.


Lalu kata dia laporan TPUA di Bareskrim akan dihentikan karena tidak cukup bukti dan proses kriminalisasi terhadap kliennya akan masif dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.


"Keempat kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijasah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders, terlapor di Polda, akademisi lembaga kredibel, ahli dari internasional hingga perwakilan DPR," kata Ahmad.


"Intinya kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga adhoc yang bersifat inklusif, independen dan kredibel," tambah Ahmad.


"Demikian pernyataan hukum disampaikan, Jakarta 12 Mei 2025. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Tertanda Petrus Salistinus SH, koordinator litigasi" Ahmad Khozinudin, koordinator nonlitigasi," katanya.


Menurut Ahmad nantinya akan diedarkan dengan lampiran sejumlah tim advokat yang ada dalam tim ini diantaranya ada Dr Amir Samsudin SH M.H, mantan Menteri eh Hukum dan HAM: kemudian ada Dr abraham Samad, mantan Ketua KPK; Mayjen TNI Purnawiran Samsu Jalal, mantan Danpom ABRI, dan lainnya.


Sumber: Tribun

Halaman:

Komentar