Ia mengklaim nominal tersebut dihitung berdasarkan pelemahan nilai tukar rupiah dari Rp15.500 per dolar menjadi Rp16.700 per dolar, yang memengaruhi pembayaran utang negara yang akan jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp800,33 triliun.
βKalau ini tidak diselesaikan cepat, nilai dolar terhadap rupiah bisa Rp20 ribu. Kalau sudah segitu, negara bisa kolaps,β tuturnya.
Komardin menggugat Rektor UGM Ova Emilia, empat wakil rektor, dekan, kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo.
Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn sejak 5 Mei 2025.
ππ
Langsung dari Yogyakarta..
Monggo disimak pic.twitter.com/6ZnjPvlQvF
Sumber: PojokSatu
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK: Kronologi OTT & Bukti Rp1 Miliar Disita
Ustadz Abdul Somad Ungkap Nasib Gubernur Riau Kena OTT KPK & Kutip Hadist Tentang Takdir
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya