Sementara Joko Wododo ketika menjabat Presiden dengan menggunakan atribut ke Presidenan dalam sebuah acara di UGM mengaku bahwa Ir. Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya, bahkan Joko Widodo mengatakan dulu Pak Kasmudjo galak, ketika dosen pembimbing saya, entah berapa kali bolak-balik ketemu Kasmudjo.
“Polda Metro Jaya tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat, untuk menindaklanjuti pernyataan dan pengakuan Bapak Ir. Kasmudjo, karena keterangan beliau sudah kuat untuk menangkap Joko Widodo,” tutur Tom.
Kalau Polda Metro Jaya tidak menangkap eks Presiden ke 7 dalam tempo 3 × 24 jam sudah sebaiknya Kepolisian Republik Indonesia dibubarkan, atau seluruh pejabat Polri diganti untuk menjaga agar Negara tetap kondusif.
Saatnya Polri melalui Polda Metro Jaya menunjukkan sikap, apakah masih bertugas mengayomi rakyat atau hanya patuh kepada eks Presiden ke 7?
"Silahkan buktikan dari kinerjamu. Kalau Polri butuh bantuan undang saya, sambil ngopi kita bahas rumusnya,” pungkas Tom.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka