PARADAPOS.COM - Di tengah panasnya isu ijazah Jokowi palsu, kini teman sebangku Joko Widodo (Jokowi) muncul untuk melakukan gugatan.
Dia diketahui merupakan teman sebangku Jokowi saat bersekolah di SMA 6 Surakarta.
Dia adalah Bambang Surojo, warga asli Solo yang kini berdomisili di Banjarmasin.
"Saya dari kelas dua dan kelas tiga sebangku (dengan Jokowi)," kata Bambang dikutip dari Youtube Solo Times, Rabu (28/5/2025).
Bambang bersama teman-teman alumni SMA 6 Surakarta ini mendatangi kediaman Jokowi.
Kedatangan Bambang dan teman-teman seangkatan Jokowi ini dilakukan setelah memutuskan untuk tidak tinggal diam.
Sebab dalam isu ijazah Jokowi palsu ini, tak cuma soal ijazah dari UGM, ijazah SMA Jokowi juga disoal dari gugatan penggugat TPUA.
Para alumni SMA 6 Surakarta ini meminta izin ke Jokowi untuk melakukan gugatan.
"Arahannya monggo untuk dilanjutkan, diizinkan untuk dilanjutkan," kata Bambang.
"Sebelumnya pada tanggal 8 mei 2025 kemarin saya bersama temannya dari UGM itu juga mohon izin dulu, apakah kami diizinkan untuk melakukan atas nama sekolah kami, oh monggo," imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa gugatan yang dimaksud adalah gugatan intervensi terhadap gugatan perdata yang dilayangkan TPUA.
"Kami alumni SMA 6 Surakarta angkatan pertama tahun 1980, dan kami adalah teman-teman dari bapak Joko Widodo saat sekolah SMA 6," kata Bambang.
"Kami akan melakukan gugat intervensi atas gugatan yang dituduhkan kepada Pak Jokowi bahwa ijazah SMA-nya Pak Jokowi adalah palsu," sambung dia.
Dia mengaku bahwa punya ijazah SMA yang sama dengan Jokowi.
Kemudian tim hukum alumnus SMA 6 Surakarta, Sigit, menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan gugatan intervensi dalam perkara perdata tersebut.
Yaitu dengan memihak kepada SMA 6 selaku tergugat 3.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Pemerasan Rp7 Miliar Jatah Preman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan PUPR, Ini Modus dan Barang Buktinya
Ustaz Abdul Somad di Pilgub Riau: Dukungan, Kontroversi, dan OTT KPK
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK: Kronologi OTT & Bukti Rp1 Miliar Disita