Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa semua surat yang masuk harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan (rapim) dan kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) sebelum menjadi agenda resmi.
"Proses itu mungkin baru akan dilakukan besok atau pekan depan," kata Dasco, mengisyaratkan bahwa nasib usulan pemakzulan ini baru akan ditentukan di kemudian hari.
Respons FPPTNI
Di sisi lain, pihak pengusul, FPPTNI, memilih untuk tidak bereaksi secara gegabah. Mereka sadar betul bahwa langkah mereka sedang menjadi sorotan.
Sekretaris FPP TNI, Bimo Satrio, menyatakan pihaknya akan bersikap hati-hati dan tidak mau langsung menyimpulkan bahwa DPR sengaja mengabaikan usulan mereka.
"Untuk saat ini, kami dari FPPTNI tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan," kata Bimo dikutip, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan bahwa forum para purnawirawan ini akan mengamati terlebih dahulu perkembangan yang terjadi di parlemen sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
"Mohon berikan kami waktu. FPPTNI pasti akan memberikan respons mengenai hal ini," ucapnya.
Usulan pemakzulan ini sendiri didasarkan pada pandangan hukum FPPTNI terhadap seluruh proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.
Dalam surat mereka yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD, para purnawirawan ini secara tegas meminta para wakil rakyat untuk menindaklanjuti usulan mereka secara serius.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian kutipan tegas dari surat yang tertanggal 3 Juni 2025 tersebut.
Kini, bola panas ada di tangan pimpinan DPR, dan publik menanti apakah benteng birokrasi parlemen benar-benar hanya soal prosedur atau sebuah strategi untuk meredam gejolak politik.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 M Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Ijazah Jokowi & Kasus Roy Suryo: Analisis Hukum Terkini
Mahfud MD Prediksi Vonis NO untuk Roy Suryo, Beberkan Alasan Hakim Harus Balikkan Logika Hukum
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi