PARADAPOS.COM -Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) menjaring sebanyak enam orang.
OTT ini dilakukan KPK sejak Kamis, 26 Juni 2025 malam terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut.
"Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 27 Juni 2025.
Para pihak yang terjaring OTT KPK ini dijadwalkan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada malam ini untuk diperiksa lebih lanjut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mahfud MD Prediksi Vonis NO untuk Roy Suryo, Beberkan Alasan Hakim Harus Balikkan Logika Hukum
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Beda Kasus dengan Kuota Haji