PARADAPOS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang memuat dugaan korupsi proyek jalan.
Bobby mengatakan menyayangkan adanya jajaran yang menangkap KPK atas dugaan korupsi proyek jalan di Sumut dan menghargai langkah hukum yang diambil KPK
“Ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan,” ujarnya kepada awak media di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan.
"Dan kami pemerintah provinsi menghargai keputusan dan penindakan apapun dari KPK," sambungnya.
Menurut Bobby, mengingatkan selalu mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan korupsi.
“Yang pasti semua peluang terbuka, saya sampaikan sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan, yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri,” imbuhnya.
“Karena apa yang kita lakukan apa yang kita amanahkan, kita diberi amanah tanggung jawab kita tapi kita juga diberi izin yang orang suka lalai, kita sudah mengingatkan jangan korupsi, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu,” tambah Bobby.
Sumber: ftnews
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Hasilnya
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 M Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Ijazah Jokowi & Kasus Roy Suryo: Analisis Hukum Terkini
Mahfud MD Prediksi Vonis NO untuk Roy Suryo, Beberkan Alasan Hakim Harus Balikkan Logika Hukum