Pertanyakan Penerapan Pasal 2 UU Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Vonis Tom Lembong Aneh: Bersih-Bersih Jelang 2029?

- Selasa, 22 Juli 2025 | 06:40 WIB
Pertanyakan Penerapan Pasal 2 UU Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Vonis Tom Lembong Aneh: Bersih-Bersih Jelang 2029?


Yakin Ada Kriminalisasi, Saut Situmorang Ungkap Kalimat Tom Lembong di KPK: Jahat Benar Orang Itu!


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019, Saut Situmorang, meyakini adanya kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.


Pasalnya, dia menjelaskan ada menteri-menteri setelah Tom Lembong melakukan kebijakan yang sama, tetapi hanya Tom yang terjerat perkara ini.


“Ada lima menteri melakukan hal yang sama, dengan catatan Indonesia tidak pernah kelebihan gula, dengan catatan kalau harga tidak turun, anda juga dihukum, kan salah satu omongannya, hakim tuh bilang setelah diimpor harga tidak turun, nah anda dihukum karena harga tidak turun, itu menjadi aneh,” kata Saut dalam siniar bersama Akbar Faizal, dikutip pada Selasa (22/7/2025).


"Ada lima orang yang melakukan hal yang sama, cuma satu yang dikenakan," katanya menambahkan.


Untuk itu, Saut meyakini bahwa kasus ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap Tom Lembong karena sikap politiknya pada Pilpres 2024. 


Sebab, Tom Lembong diketahui menjadi Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 lalu.


“Naif juga kalau kita bilang ini tidak, yang kita sebut sebagai adanya persoalan-persoalan residu dalam pilpres yang kemarin, naif banget kalau kita katakan tidak ada,” ujar Saut.


Dia lantas mengungkapkan cerita mengenai kunjungan Tom Lembong ke KPK saat Saut masih menjabat sebagai pimpinan KPK. 


Saat itu, Tom meminta bantuan KPK untuk bisa tetap menjaga integritasnya.


“Saya kalau dari perspektif personal mungkin ini, karena memang beberapa saat sebelum beliau diberhentikan, Thomas Lembong ada datang ke KPK yang bicara tentang bagaimana dia harus minta bantuan untuk menjaga integritasnya, yang akhirnya keluar kalimat dia waktu itu yang saya ingat persis: ‘jahat benar orang itu, Pak Saut’,” ungkap Saut.


“Jadi, memang persoalannya kembali lagi, ini bahasa simple mengkriminalisasi kebijakan itu, kita sudah tidak ada ragu di situ,” tandas dia.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar