Meski siap hadir, Abraham menduga kasus yang turut menjeratnya ini merupakan bentuk upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
Ia juga menilai, proses hukum ini bertujuan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sejatinya dijamin konstitusi.
"Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," tuturnya.
Bela Abraham Samad di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Tantang Polisi!
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pasang badan membela rekannya Abraham Samad yang turut terseret kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Saut yang hadir menemani Abraham Samad saat diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini bahkan mengaku siap berdebat hukum selama tiga hari dengan aparat kepolisian.
“Soal formil dan materiil, kita bisa berdebat tiga hari tentang itu. Apakah benar atau tidak,” kata Saut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Saut juga menegaskan kalau kehadirannya dalam mengawal kasus ini bukan semata untuk membela Abraham Samad, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kerusakan sistem yang diwariskan dari pemerintahan Jokowi.
“Pemerintahan Prabowo sekarang ini diwarisi nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan pertahanan-keamanan yang rusak.
Kita hadir untuk memperbaiki itu, meluruskan jalan-jalan yang bengkok selama lebih dari 10 tahun dilaksanakan tidak adil, tidak benar, tidak jujur,” ungkapnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?