Meski siap hadir, Abraham menduga kasus yang turut menjeratnya ini merupakan bentuk upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
Ia juga menilai, proses hukum ini bertujuan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sejatinya dijamin konstitusi.
"Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," tuturnya.
Bela Abraham Samad di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Tantang Polisi!
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pasang badan membela rekannya Abraham Samad yang turut terseret kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Saut yang hadir menemani Abraham Samad saat diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini bahkan mengaku siap berdebat hukum selama tiga hari dengan aparat kepolisian.
“Soal formil dan materiil, kita bisa berdebat tiga hari tentang itu. Apakah benar atau tidak,” kata Saut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Saut juga menegaskan kalau kehadirannya dalam mengawal kasus ini bukan semata untuk membela Abraham Samad, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kerusakan sistem yang diwariskan dari pemerintahan Jokowi.
“Pemerintahan Prabowo sekarang ini diwarisi nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan pertahanan-keamanan yang rusak.
Kita hadir untuk memperbaiki itu, meluruskan jalan-jalan yang bengkok selama lebih dari 10 tahun dilaksanakan tidak adil, tidak benar, tidak jujur,” ungkapnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Kontroversi, Sejarah Kelam, dan Dosa Orde Baru
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution