Tak hanya itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, KPK di eranya menetapkan seorang jenderal polisi aktif, Irjen Djoko Susilo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi simulator SIM.
Kasus-kasus megakorupsi lain yang menjadi sorotan publik saat itu adalah skandal proyek Hambalang yang menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, serta kasus suap impor daging sapi yang melibatkan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Keberaniannya ini membuatnya dielu-elukan publik sebagai pahlawan pemberantasan korupsi.
Ironi Sang Algojo: Dari Pahlawan menjadi Tersangka
Ironisnya, di puncak popularitasnya, Samad sendiri tersandung masalah hukum.
Pada tahun 2015, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.
Kasus ini, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai serangan balik atas penetapan Komjen Budi Gunawan (saat itu calon Kapolri) sebagai tersangka oleh KPK, membuat Presiden Jokowi memberhentikan sementara Samad dari jabatannya.
Kini, bertahun-tahun setelahnya, Samad kembali berhadapan dengan proses hukum.
Namanya masuk dalam daftar 12 terlapor dalam kasus ijazah Jokowi, diduga karena konten di kanal YouTube miliknya, "Abraham Samad SPEAK UP", yang kerap mengundang tokoh-tokoh kritis terhadap pemerintah.
Samad mengaku heran namanya diseret.
“Saya heran juga kalau dijadikan terlapor dalam kasus ijazah Jokowi. Sebab, saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Jokowi,” katanya.
Gelombang Dukungan dan Perlawanan Terhadap "Kriminalisasi"
Pemanggilan Abraham Samad memicu gelombang dukungan dari berbagai tokoh nasional.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, hingga para aktivis antikorupsi seperti Novel Baswedan dan Feri Amsari ramai-ramai menyuarakan penolakan terhadap upaya kriminalisasi.
“Saya menolak jika Abraham Samad dikriminalisasi,” ujar Mahfud MD dalam sebuah pernyataan video.
Samad sendiri menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia bahkan siap "pasang badan" untuk para aktivis lain yang juga dilaporkan.
Ia mengkritik keras langkah Jokowi yang melaporkan para pengkritiknya, sebuah tindakan yang ia anggap tidak elok bagi seorang negarawan.
"Siapapun orang yang berada di belakang kasus ini, yang ingin mengkriminalisasi 12 orang ini, akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan," tegasnya dalam sebuah deklarasi menolak kriminalisasi.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI