Adapun anggota yang ditangkap meliputi:
- Iptu Sony Dwi Hermawan (Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan)
- Brigpol Samsul (S)
- Bripda Muhammad Akbar (MA)
- Bripda Jupingki (JP) - Personel Satuan Polair Polres Nunukan
Lokasi Kejadian dan Dugaan Keterlibatan
Ketiga anggota bawahan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Pulau Sebatik. Pulau ini merupakan daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang rawan terhadap aktivitas penyelundupan.
Kasus ini kini sepenuhnya berada dalam penanganan Propam Mabes Polri untuk menentukan jenis sanksi etik yang akan diberikan kepada keempat anggota polisi tersebut.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Marcella Santoso Didakwa Cuci Uang Rp 52,5 M, Tak Hanya Suap Tapi Terkait Vonis Lepas Ekspor CPO
KPK Dituding Ngawur Usut Korupsi Whoosh, MAKI: Hanya Cari yang Mudah Saja!
Mahfud MD Sindir KPK Soal Laporan Mark Up Whoosh: Banyak Laporan Diabaikan, Kenapa yang Ini Malah Disuruh Lapor?
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Gara-gara Cabuli Tiga Anak