KPK Didorong Tetapkan Jokowi dan Luhut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan untuk segera menetapkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Desakan ini disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi langkah KPK yang telah memulai penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Whoosh sejak awal tahun 2025.
"Seharusnya KPK segera menetapkan tersangka terhadap Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus kereta cepat Whoosh ini," tegas Muslim dalam pernyataannya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid