NA mengungkapkan: "Pemerkosaan itu berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu, mereka meninggalkan saya selama satu jam dalam posisi yang sama, dengan tangan saya diborgol ke tempat tidur dengan borgol logam, wajah saya di tempat tidur, kaki saya di lantai, dan saya benar-benar telanjang."
Kebijakan Sistematis dalam Konteks Genosida
PCHR menegaskan bahwa kesaksian-kesaksian mengerikan ini bukanlah insiden yang terisolasi. Praktik-praktik ini diduga merupakan bagian dari kebijakan sistematis dalam konteks kejahatan genosida yang sedang berlangsung terhadap lebih dari dua juta warga Palestina.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa perlakuan yang dilakukan oleh tentara Israel, badan intelijen, dan pegawai Dinas Penjara Israel tidak hanya memenuhi unsur-unsur penyiksaan menurut hukum internasional, tetapi juga mencapai tingkat genosida.
Tujuan Kekerasan Seksual terhadap Tahanan Palestina
Menurut PCHR, penangkapan dan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina, termasuk perempuan, merupakan bentuk hukuman kolektif yang dirancang untuk:
- Mempermalukan warga Palestina
- Menimbulkan kerugian psikologis maksimal
- Mengakibatkan kerugian fisik maksimal
- Menghancurkan martabat manusia
- Menghapus identitas individu sepenuhnya
Kesaksian NA dan laporan PCHR ini mengonfirmasi insiden pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan tentara Israel terhadap tahanan Palestina yang telah lama dilaporkan dan terdokumentasi dengan baik.
Artikel Terkait
Tentara Cadangan Israel Diberhentikan Usai Tabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat: Kronologi & Respons IDF
Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB
Nabi Ghana Ebo Enoch Batalkan Kiamat, Beli Mercedes-Benz dari Dana Sumbangan Jemaat?
China Dukung Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Analisis & Implikasi