Meski belum memiliki bukti fisik yang kuat, Ozmen mendasarkan klaimnya pada dua hal utama: kemiripan fisik yang ia lihat antara dirinya dengan Donald Trump beserta anak-anaknya, dan ketidaksesuaian dalam dokumen status sipilnya. Upayanya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum telah menemui jalan buntu.
Pada September lalu, Pengadilan Keluarga Ankara menolak permohonannya untuk tes paternitas. Alasan penolakan adalah kurangnya bukti awal yang cukup, terlebih lagi karena melibatkan warga negara asing yang memiliki status khusus.
Tekad Tak Surut: Banding dan Petisi ke Pihak AS
Necla Ozmen, yang kini berusia 55 tahun, tidak patah arang. Ia telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan Turki. Selain itu, ia juga aktif mengirimkan berbagai petisi ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Turki serta kepada pengadilan di Amerika, sambil menantikan tanggapan yang dapat membuka jalan bagi tes DNA yang ia dambakan.
Kategori: Berita Internasional, Hukum, Politik
Tag: Donald Trump, Tes DNA, Klaim Paternitas, Necla Ozmen, Turki, Berita Viral
Artikel Terkait
Debat AS vs Iran di DK PBB Memanas: Ancaman Militer dan Saling Kecam
Warganet Malaysia Khawatir Jadi Target AS Usai Unggahan Foto Satelit, Bercanda: Kami Cuma Punya Minyak Goreng!
India Desak 10.765 Warganya Segera Tinggalkan Iran, Ini Penyebab & Imbauannya
Arab Saudi & Negara Teluk Peringatkan AS: Serangan ke Iran Picu Krisis Minyak Global & Hancurkan Ekonomi Dunia