PARADAPOS.COM - Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang diinisiasi Amerika Serikat kembali menuai sorotan setelah memberikan pengecualian iuran kepada Israel. Keputusan yang disetujui Washington ini membebaskan Israel dari kewajiban kontribusi senilai miliaran dolar, berbeda dengan negara anggota lain seperti Qatar dan Uni Emirat Arab. Pengamat menilai langkah ini mengungkap ketimpangan mendasar dan sentralisasi kekuasaan yang berlebihan di dalam tubuh organisasi perdamaian tersebut.
Analisis: Sentralisasi Kekuasaan dan Kegagalan Mekanisme Keamanan Kolektif
Keputusan sepihak tersebut tidak luput dari analisis para pengamat hubungan internasional. Menurut Agung Nurwijoyo, pengamat dari Universitas Indonesia, persetujuan AS atas pengecualian ini merupakan cerminan nyata dari struktur kekuasaan yang tidak seimbang di dalam BoP.
“Persetujuan Amerika Serikat atas pengecualian ini memperlihatkan tingkat sentralisasi kekuasaan yang berlebihan pada satu aktor hegemonik,” jelas Agung.
Dalam pandangannya, ketimpangan struktural ini pada akhirnya membuat BoP gagal menjalankan perannya sebagai wadah keamanan kolektif yang sehat dan adil. Organisasi ini, alih-alih menjadi arena kerja sama setara, justru tampak beroperasi di bawah logika tatanan hierarkis.
“BoP, alih-alih berfungsi sebagai collective security mechanism, justru tampak bergerak dalam logika hierarchical order, di mana keputusan strategis ditentukan oleh preferensi satu kekuatan besar,” ujarnya menegaskan.
Paradigma "Perdamaian Melalui Kekuatan" yang Dipertanyakan
Dinamika ini, lanjut Agung, semakin mempertegas arah dan filosofi yang mendasari BoP. Visi perdamaian yang diusung organisasi ini dinilai lebih condong pada unjuk kekuatan dan stabilisasi paksa, ketimbang upaya membangun keadilan yang berkelanjutan.
“Kondisi ini menguatkan asumsi bahwa BoP beroperasi dalam paradigma peace through power, bukan peace through justice,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa konsep perdamaian dalam konteks ini dipahami secara sempit. Stabilitas yang ingin dicapai bukanlah buah dari penghormatan terhadap hukum internasional atau prinsip kesetaraan, melainkan hasil dari kalkulasi kekuatan dan daya paksa.
“Perdamaian dipahami bukan sebagai hasil dari kesetaraan kewajiban, keadilan struktural, dan kepatuhan terhadap hukum internasional, melainkan sebagai stabilisasi yang ditentukan oleh siapa yang memiliki daya paksa terbesar,” ungkap Agung.
Latar Belakang Keputusan dan Reaksi
Kontroversi ini berawal dari sikap Israel yang sebelumnya dengan percaya diri menolak membayar iuran kepada BoP, yang nilai kontribusinya disebut-sebut mencapai satu miliar dolar AS. Menurut laporan Radio Angkatan Darat Israel, penolakan ini telah disampaikan secara langsung kepada inisiator BoP, Presiden AS Donald Trump.
Laporan dari sejumlah media Timur Tengah kemudian mengonfirmasi adanya pembedaan perlakuan yang mencolok. Sebuah laporan menyebutkan, "Washington setuju untuk membebaskannya dari pembayaran apa pun, tidak seperti negara anggota lainnya seperti Qatar dan UEA, yang menjanjikan lebih dari dua miliar dolar."
Fakta ini semakin mengukuhkan kritik bahwa keputusan-keputusan strategis dalam forum tersebut lebih banyak ditentukan oleh dinamika politik dan hubungan khusus antarnegara, ketimbang oleh kerangka aturan yang berlaku sama bagi semua anggota.
Artikel Terkait
Trump Tuduh Iran Kembangkan Rudal Ancam AS dan Eropa, Perkuat Armada di Timur Tengah
AS Kerahkan Lebih dari 150 Jet Tempur ke Eropa dan Timur Tengah di Tengah Ketegangan dengan Iran
Negara-Negara Teluk Dorong Diplomasi Cegah Perang AS-Iran, Khawatirkan Hegemoni Israel
Khamenei Siapkan Rencana Suksesi Darurat untuk Antisipasi Gugur dalam Konflik dengan AS