PARADAPOS.COM - Otoritas Taiwan melaporkan bahwa satu batch mi instan Indomie varian Rasa Soto Banjar Limau Kulit produksi Indonesia terdeteksi mengandung residu pestisida etilen oksida pada kadar yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan negara tersebut.
Menurut keterangan resmi Food and Drug Administration (FDA) Taiwan pada Kamis, 11 September 2025, batch Indomie tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026. Rincian produk terdampak dipublikasikan melalui situs resmi FDA Taiwan, FDA Taiwan Unsafe Food
Merespons laporan itu, Center for Food Safety (CFS) Hong Kong menyatakan sedang menyelidiki kemungkinan masuknya produk yang terdampak ke wilayah Hong Kong. CFS juga tengah berkoordinasi dengan otoritas Taiwan untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
CFS menambahkan, distribusi resmi produk di luar Taiwan belum dapat dipastikan. Namun, lembaga tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa produk bisa masuk lewat pembelian daring atau perjalanan internasional.
Dalam pernyataannya, CFS meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk Indomie varian Rasa Soto Banjar Limau Kulit dengan batch yang dimaksud, serta segera membuangnya jika ditemukan. CFS menegaskan akan terus memantau perkembangan terbaru dan mengambil langkah yang diperlukan bila ada temuan tambahan.
Sebagai catatan, etilen oksida merupakan bahan kimia yang lazim digunakan dalam industri, terutama sebagai zat sterilisasi atau bahan baku pembuatan produk kimia baru. Namun, penggunaannya tidak diperbolehkan dalam pangan. Paparan langsung terhadap etilen oksida berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya bagi kesehatan.
Sumber: ntv
Artikel Terkait
Trump Diam-Diam Pindah Pesawat Saat Tinggalkan Turki karena Ancaman Rudal Iran
Gempa M7,4 Guncang Kolombia, KBRI Pastikan Seluruh WNI di Lokasi Terdampak Aman
107.000 Warga Swiss Tinggalkan Gereja Sepanjang 2023, Dipicu Pajak dan Sekularisasi
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit Tepat di Hari Ulang Tahunnya