Israel Gugat Indonesia ke Pengadilan Internasional Soal Penolakan Visa Atlet Senam

- Senin, 13 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Israel Gugat Indonesia ke Pengadilan Internasional Soal Penolakan Visa Atlet Senam
Belum ada gambar? Tidak masalah. Berikut adalah artikel yang telah disusun ulang dengan gaya SEO, menggunakan tag HTML dan menyertakan sumber aslinya.

Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation) secara resmi akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Langkah ini diambil sebagai respons atas keputusan Pemerintah Indonesia yang melarang atlet Israel, termasuk juara Olimpiade Artem Dolgopyat, untuk berkompetisi dalam World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta.

Dalam pernyataannya yang dikutip media, Federasi Senam Israel menyebut keputusan Indonesia sebagai tindakan yang "keterlaluan dan sangat meresahkan bagi integritas olahraga internasional". Mereka bertekad untuk menentang keputusan ini dengan segala cara yang tersedia.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menegaskan komitmen Indonesia untuk konsisten pada prinsip politik luar negeri. Pemerintah Indonesia secara resmi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan mendukung penuh kemerdekaan Palestina.

Meski kontroversi ini mencuat, Kemenpora memastikan bahwa penyelenggaraan kejuaraan senam dunia di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, pada 19-25 Oktober 2025 akan tetap berjalan sesuai rencana. Ajang yang diikuti lebih dari 600 atlet dari berbagai negara ini akan tetap menjunjung tinggi prinsip Indonesia yang bebas aktif.

Sumber artikel asli: Paradapos.com

Komentar