Mekanisme Hukum yang Akan Ditempuh
Strategi hukum yang akan diambil pihak Reza Gladys akan menyesuaikan dengan langkah hukum Nikita Mirzani. Jika gugatan Nikita terus berlanjut, maka pihak Reza akan mengajukan rekonvensi atau gugatan balik dalam proses yang sama.
Namun, jika Nikita mencabut gugatannya, tim kuasa hukum Reza Gladys siap melayangkan gugatan baru secara terpisah. "Kalau gugatan tidak dicabut, kami ajukan rekonvensi. Tapi jika dicabut, kami yang akan menggugat," tegas Zulkifli.
Nilai Gugatan dan Tuntutan
Meskipun nilai pasti ganti rugi masih dalam proses penghitungan, Zulkifli menegaskan bahwa Rp4 miliar menjadi angka pokok dalam gugatan. "Rp4 miliar sudah pasti ditambah komponen lainnya yang masih kami hitung," pungkasnya.
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru
Raffi Ahmad: Loyalitas dan Integritas Kunci Sukses Generasi Muda di Era Digital