paradapos.com - Sejak 1 Januari 2024, karakter ikonik Mickey dan Minnie Mouse telah resmi menjadi milik publik di Amerika Serikat setelah masa berlaku hak cipta Disney berakhir.
Namun, perlu dicatat bahwa pembebasan hak cipta ini hanya berlaku untuk versi awal dari karakter-karakter tersebut, terutama yang muncul dalam film animasi pendek tahun 1928 berjudul "Steamboat Willie."
Dalam film tersebut, Mickey dan Minnie Mouse hadir dalam versi awal yang tidak dapat berbicara.
Baca Juga: Bukan Cuma Buat Gosok Gigi! Inilah Manfaat Pasta Gigi yang Berguna untuk Kehidupan Sehari-Hari
Kabar ini membuka peluang baru bagi para pelaku kreatif, seperti kartunis, untuk menggunakan dan merancang ulang karakter Mickey dan Minnie Mouse versi awal tanpa perlu izin atau biaya apapun.
Meski begitu, Disney menegaskan bahwa versi lebih modern dari karakter tersebut masih dilindungi oleh hak cipta.
Walt Disney, dalam pernyataannya, mengungkapkan komitmennya untuk terus melindungi hak cipta atas versi lebih modern dari Mickey dan Minnie Mouse dan karya-karya lain yang masih tunduk pada regulasi hak cipta.
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru