1. Surat pernyataan 5 poin sesuai dengan Lampiran III Pengumuman Hasil Akhir PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun Anggaran 2023.
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dicetak dari laman https://sscasn.bkn.go.id.
harus ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir.
DRH tersebut juga harus ditandatangani sendiri oleh peserta dan diberi meterai 10.000.
3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berwenang.
4. Surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seseorang tidak
memiliki catatan kriminal dan masih berlaku pada saat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
5. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang di badan/lembaga yang berwenang melakukan tes narkoba, yang diterbitkan paling lambat bulan Desember 2023.
6. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm berwarna dengan latar belakang merah.
7. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan formal terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Baca Juga: 5 Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Tahu!
Peserta dapat melihat petunjuk pengisian DRH, penyampaian kelengkapan dokumen, dan pengajuan sanggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021, peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tidak diperbolehkan menggunakan meterai yang sudah pernah digunakan, meterai bekas, atau meterai yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen yang menggunakan meterai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Artikel asli: sewaktu.com
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru