Suwarko juga menegaskan bahwa dari awal hingga akhir acara, tidak ada sama sekali pembahasan atau informasi mengenai kenaikan gaji anggota dewan. Dengan demikian, narasi yang menyebut joget terkait kenaikan gaji adalah tidak benar atau hoaks.
Sidang MKD DPR dan Lima Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Sidang MKD DPR yang dipimpin oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, digelar untuk mencari kejelasan atas peristiwa yang menjadi sorotan publik dari tanggal 15 Agustus hingga 3 September 2025. Peristiwa ini berujung pada penonaktifan lima anggota DPR oleh partai masing-masing.
Kelima anggota DPR yang dimaksud adalah:
- Adies Kadir
 - Nafa Urbach
 - Surya Utama (Uya Kuya)
 - Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)
 - Ahmad Sahroni
 
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam sidang MKD ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan mengungkap fakta sebenarnya di balik viralnya aksi joget anggota DPR di Sidang Tahunan Parlemen.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Depati Hamzah: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka
Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Bandar Lampung Gara-gara Tuduh Selingkuh, Ini Kronologi Lengkapnya
Gempa Magnitudo 3.9 Guncang Mandailing Natal Sumut: BMKG Ungkap Lokasi & Kedalaman
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Dikecam Publik Jepang, Desak Pemecatan!