Kerugian Negara dan Kerusakan Ekosistem
Aktivitas tambang pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem. Polisi tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir.
Penyitaan Alat Berat dan Nilai Transaksi
Polisi menyita 6 unit excavator dan 4 unit dumptruck dari lokasi penambangan. Aktivitas tambang ilegal ini telah beroperasi selama 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan mencapai 6,5 hektare dan nilai transaksi keuangan Rp48 miliar. Total transaksi seluruh tambang ilegal di Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Komitmen Pelestarian Alam
Penertiban ini bertujuan memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Bareskrim mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Artikel Terkait
Siapa Ayah Kandung Ressa Rossano? Denada Akui Anak, Adjie Pangestu Bantah
Prilly Latuconsina Kerja Jadi Sales di Summarecon Mall Bekasi, Ini Kisahnya
Analisis Lengkap: Perbedaan Agenda Kapolri Listyo Sigit dan Jokowi sebagai Pejuang
Viral Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora, Identitas Pelaku Terungkap!