Ustaz Abdul Somad dan Dukungan Politik: Analisis Kasus Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK
Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik, terutama setelah Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan pembelaan. UAS menyatakan bahwa Abdul Wahid bukan ditangkap, melainkan hanya dimintai keterangan. Namun, publik cenderung lebih percaya pada pernyataan UAS, yang dikenal sebagai mubalig kondang dan memiliki pengaruh luas.
Ini bukan pertama kalinya Gubernur Riau berurusan dengan KPK. Sebelumnya, ada pula kasus serupa yang melibatkan pejabat di daerah tersebut. Abdul Wahid, yang didukung oleh UAS dalam pemilihan gubernur, kini harus berhadapan dengan hukum. Pertanyaannya, apakah dukungan dari ustaz sekaliber UAS memberikan jaminan perlindungan politik?
Abdul Wahid ditangkap di sebuah kafe setelah sempat melarikan diri. Hal ini mengundang tanya, mengapa ia tidak mencari perlindungan ke institusi seperti STIK atau PTIK, sebagaimana dilakukan oleh Hasto Kristiyanto sebelumnya. Tindakan pelarian seperti ini dianggap tidak efektif dalam menghadapi proses hukum.
Kasus ini juga menyoroti betapa pentingnya "backup" politik bagi seorang pejabat. Sebagai perbandingan, Bobby Nasution berhasil menghindari penangkapan meskipun ada anggota dinasnya yang ditangkap. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan politik dapat mempengaruhi proses hukum.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Satu Matahari dan Permintaan Jatah Preman Rp7 Miliar
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Diduga Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya
Tragedi Pengeroyokan di Masjid Sibolga: Refleksi Hilangnya Fungsi Masjid Nabawi Modern
Jusuf Kalla Tuding Rekayasa Lahan 16,4 Hektare di Makassar, Ingatkan Aparat Hukum