KP Bambang Pradotonagoro juga membuka kemungkinan munculnya kandidat lain sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta. Ia menyebut bahwa sosok seperti Gusti Tedjowulan, Gusti Dipo, dan Gusti Puger juga merupakan kandidat yang sah.
"Kita belum berbicara sampai di sana. Semua sah. Gusti Puger, Gusti Dipo silahkan. Pembicaraan itu nanti," ungkapnya. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah sosok penerus tahta dapat disepakati bersama oleh seluruh keluarga besar keraton.
Dasar Pengangkatan dan Penolakan Sebelumnya
KGPAA Hamangkunegoro sebelumnya dinobatkan sebagai Putra Mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18. Saat itu, KGPH Purbaya masih berstatus mahasiswa. Di hari yang sama, sang ibu, Asih Winarni, juga diangkat sebagai permaisuri.
Namun, penobatan ini sebelumnya telah mendapat penolakan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo. Alasannya, proses penobatan tidak melalui musyawarah adat dan adanya persoalan mengenai status pernikahan orang tuanya yang dianggap tidak memenuhi tahapan adat Keraton Solo.
Dukungan dari Saudara Kandung
Di sisi lain, putra-putri almarhum Pakubuwono XIII menyatakan dukungan dan kesepakatan mereka untuk menjalankan amanat penunjukan KGPAA Hamengkunagoro sebagai satu-satunya pewaris tahta. GKR Timoer, salah satu saudara kandung, menegaskan bahwa penunjukan putra mahkota telah dilakukan secara resmi oleh Sinuhun PB XIII pada tahun 2022 dan mereka menerima amanat langsung untuk memastikan putra mahkota naik tahta.
Artikel Terkait
5 Software Spend Management Terbaik 2024: Solusi Efisiensi Pengeluaran Bisnis
Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: 4 Masalah Diplomasi Indonesia yang Mengancam
Eks Wakapolri Oegroseno: Ijazah Jokowi Tak Cukup Hanya Ditunjukkan, Ini Bukti yang Harus Dicek
Menkeu Purbaya: Suka-Suka Dia Tanggapi Proyeksi Defisit APBN Bank Dunia, Ungkap Strategi AI