Fakta Mutasi Besar-besaran 138 Pejabat oleh Bupati Ponorogo Sebelum OTT KPK
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan mutasi jabatan besar-besaran terhadap 138 pejabat eselon II hingga IV, hanya beberapa jam sebelum dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 November 2025. Mutasi massal ini dilaksanakan di Rumah Dinas Pringgitan Bupati Ponorogo.
Rincian Mutasi Pejabat di Ponorogo
Pergeseran jabatan tersebut mencakup posisi strategis mulai dari kepala dinas, sekretaris, camat, hingga kepala desa. Pemerintah Kabupaten menyatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk percepatan kinerja di semua lini pemerintahan.
Pernyataan Bupati Sugiri Soal Mutasi
Dalam pernyataannya, Bupati Sugiri Sancoko menyebut mutasi jabatan sebagai hal yang lumrah dalam dunia birokrasi. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak untuk tetap bekerja dengan semangat pengabdian.
"Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan di setiap lini," ujar Sugiri, seperti dikutip dari iNews Ponorogo.
Artikel Terkait
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Kabar Duka & Profil
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp 2 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, Ini Rincian Kekayaan Rp 6,3 Miliar
Roy Suryo Kritik Hukum Tebang Pilih: Beberapa Terpidana Belum Dieksekusi, Saya Langsung Ditahan