Proses Penobatan Pakubuwono XIV Masih Digodok, Keluarga Keraton Solo Cari Mufakat

- Kamis, 13 November 2025 | 03:50 WIB
Proses Penobatan Pakubuwono XIV Masih Digodok, Keluarga Keraton Solo Cari Mufakat

Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan dengan baik, sesuai amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan. Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

“Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

Pakoenagoro menambahkan bahwa posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan bertujuan merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

Suksesi Raja Solo di Tengah Masa Duka

Keraton Surakarta saat ini berada dalam fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025. Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV pada 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya.

Namun, deklarasi ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA). Penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa langkah tersebut belum sesuai dengan paugeran (aturan adat) dan mengingat Keraton masih berada dalam masa duka 40 hari.

Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro, menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat. “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (KGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

KGPA Tedjowulan, yang pernah terlibat dalam dualisme tahta pada periode 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja. Pihaknya meminta semua pihak untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup nasional (National Living Heritage).

Halaman:

Komentar