Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah di Indonesia Sulit Diberantas Sampai Kiamat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa praktik mafia tanah akan sangat sulit untuk diberantas sepenuhnya dari Indonesia. Menurutnya, kejahatan di sektor pertanahan ini akan terus ada selama masih ada individu yang tergoda untuk melakukan kecurangan.
"Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada. Caranya adalah orang BPN harus kuat, tidak tergoda, tegas dalam menegakkan aturan," tegas Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Sengketa Lahan Mantan Wapres JK Picu Kewaspadaan
Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus sengketa lahan yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Makassar. Lahan seluas 16,4 hektare milik PT Hadji Kalla yang telah bersertifikat sejak 1996, ternyata tumpang tindih dengan lahan milik PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang justru sertifikatnya diterbitkan lebih baru, yaitu pada tahun 2002.
"Tanah Pak JK itu kan sertifikat terbit tahun 1996. Tadi saya katakan kepada teman-teman untuk segera pemutakhiran, isunya itu isu tumpang tindih," jelas Nusron.
Imbauan Penting: Segera Mutakhirkan Sertifikat Tanah Lama
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan sengketa serupa, Nusron Wahid mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan ulang atau memutakhirkan sertifikat tanah lama. Terutama untuk sertifikat yang diterbitkan dalam rentang tahun 1961 hingga 1997.
"Dengan adanya kasus Pak JK ini menjadi momentum, kepada masyarakat yang punya sertifikat yang terbit tahun 1997 sampai 1961 untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan, jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang," tuturnya.
Kunci Pemberantasan: Penguatan Integritas Pegawai BPN
Nusron menekankan bahwa pencegahan praktik mafia tanah harus dimulai dari internal. Penguatan integritas dan ketegasan para pegawai BPN menjadi kunci utama. Dia meminta seluruh jajarannya untuk tidak tergoda oleh iming-iming atau ajakan kongkalikong dari pihak-pihak yang ingin memanipulasi data pertanahan.
"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat," pungkas Menteri Nusron Wahid.
Artikel Terkait
Anggota Polisi Dibegal dan Lukai di Cikarang, Dua Pelaku Ditangkap
Kapolres dan Istri Ditangkap Polda NTB Terkait Jaringan Narkoba
Saksi Ungkap Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Rutan Salemba
Ayu Aulia Klaim Jabatan di GBN-MI Hanya Pengalihan Isu