PARADAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Maroedja Sport Park, sebuah ruang terbuka hijau publik seluas 2,2 hektare di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (12/2/2026). Fasilitas yang dibangun dengan anggaran Rp10,9 miliar ini dirancang sebagai pusat olahraga dan ruang interaksi warga, sekaligus bagian dari penataan Koridor Meruya.
Kolaborasi untuk Ruang Publik yang Produktif
Dalam sambutannya, Pramono Anung menekankan bahwa pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI. Tujuannya adalah menata lahan publik agar lebih bermanfaat dan produktif bagi masyarakat. Ia mengakui bahwa pembangunan ini baru mencapai tahap pertama.
“Ini baru tahap pertama, nanti diselesaikan tahap kedua. Sekaligus menjadi bagian penataan Koridor Meruya untuk menambah ruang terbuka hijau publik dan wadah interaksi sosial,” jelasnya.
Komitmen Penyelesaian dan Visi Jangka Panjang
Gubernur memberikan instruksi tegas kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk segera menuntaskan tahap kedua pembangunan. Ia menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk turun tangan jika diperlukan, menunjukkan prioritas tinggi terhadap proyek ini.
“Kalau tidak bisa diselesaikan, Pemprov akan turun tangan. Kita sedang membangun ekosistem olahraga berkelanjutan dan memperkuat Jakarta sebagai destinasi sport tourism regional,” tegas Pramono.
Lokasi yang dinilai strategis ini rencananya akan dilengkapi dengan pencahayaan dan videotron, sehingga dapat beroperasi hingga malam hari dan meningkatkan nilai manfaatnya. Pramono juga mengajak partisipasi warga dalam merawat aset publik ini.
“Dengan fasilitas ini, saya ajak warga ikut merawat. Ini bagian dari jati diri kota di tengah pembangunan Jakarta yang terus bergerak,” ujarnya.
Konsep Sponge City dan Zona Multifungsi
Maroedja Sport Park, yang sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Ki Amat, dirancang dengan menerapkan prinsip sponge city infrastructure. Konsep ini tidak hanya bertujuan untuk estetika, tetapi juga mengutamakan fungsi ekologis, khususnya dalam penyerapan air.
Kawasan ini terbagi menjadi empat zona terintegrasi. Zona olahraga menyediakan lapangan basket, mini soccer, dan jogging track. Zona rekreasi menawarkan playground, forest cafe, hingga plaza UMKM. Sementara itu, zona penerima dan zona penyerapan air dilengkapi dengan kolam retensi dan forest walk, yang berperan penting dalam mendukung keseimbangan lingkungan kawasan.
Melalui pendekatan multifungsi ini, Pemprov DKI Jakarta berharap ruang terbuka hijau tidak hanya menjadi paru-paru kota, tetapi juga berkembang menjadi simpul aktivitas sosial yang dapat menggerakkan ekonomi lokal di sekitarnya.
Artikel Terkait
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 16,39 Miliar ke Pemprov Jabar untuk Fasilitas Publik
Arab Saudi Serahkan 100 Ton Kurma Premium untuk Ramadan 2026 di Indonesia
Kreator Konten MU Potong Rambut Panjang untuk Donasi Anak Penderita Kanker
Virgoun Minta Ibunya, Eva Manurung, Berhenti Beri Pernyataan Soal Konflik dengan Inara Rusli