Modus Penipuan Tantan: Pria di Bekasi Tipu Wanita dan Curi Motor Demi Judi Online
Polsek Bekasi Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AFl (25) yang didalangi melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah wanita. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah melalui aplikasi kencan Tantan, yang berujung pada pencurian sepeda motor milik korban.
Kecanduan Judi Online Jadi Motif Utama
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah untuk membiayai kecanduannya bermain Judi Online (Judol). "Dari penyelidikan, diketahui pelaku sudah kecanduan judi slot hampir satu tahun, dan hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi tersebut," jelas Dedi pada Minggu (16/11/2025).
Modus Penipuan Melalui Aplikasi Kencan Tantan
Pelaku, AFI, menjalankan aksinya dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama 'Andri' yang dilengkapi foto editan di aplikasi Tantan. Ia menargetkan wanita dengan menawarkan pekerjaan sebagai customer service di sebuah perusahaan. Setelah korban mulai percaya, komunikasi dialihkan ke WhatsApp untuk mengatur pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, korban diminta membawa sepeda motornya. AFI kemudian berpura-pura menunjukkan sebuah rumah sebelum akhirnya melarikan motor milik korban.
Artikel Terkait
Bripka Laode Abdul Salman Tewas Ditikam Pamannya di Kendari: Kronologi Lengkap dan Motif KDRT
Korban Perundungan SMPN 19 Tangsel Meninggal: Kronologi dan Proses Hukum Terbaru
Kasus Penculikan Bilqis: Kronologi Lengkap, Modus, dan Daftar Tersangka
Fakta Mengerikan Pelaku Penculikan Bilqis: Jual 3 Anak Kandungnya demi Rp 300 Ribu