Pria Tewas Ditikam Diduga Oknum TNI di Makassar, Korban dan Istri Pelaku Ternyata Keluarga
Seorang pria bernama Zainal (46) tewas dengan luka tikam di Perumahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku penikaman diduga adalah seorang oknum TNI berpangkat Serda AL berinisial AL (43).
Kejadian ini terjadi ketika Zainal sedang mengantar seorang wanita berinisial N (36), yang ternyata merupakan istri dari pelaku. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan korban dalam kondisi bersimbah darah di bagian pinggang belakangnya.
Dalam video tersebut, wanita N terlihat histeris berteriak minta tolong sementara korban tergeletak tak berdaya. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Zainal tidak dapat diselamatkan akibat kehabisan darah dari luka tikaman di pinggang dan lengan kirinya.
Kronologi Penikaman di Makassar
Menurut informasi, peristiwa bermula ketika pelaku mengadang mobil yang ditumpangi korban dan istrinya menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian meminta keduanya untuk turun dan langsung melakukan penikaman secara tiba-tiba.
Yang membuat kasus ini semakin ironis, korban Zainal dan istri pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Ayah korban, Abdul Rahman, mengungkapkan keheranannya atas kejadian ini.
"Istri sama anak saya (korban) masih keluarga, sepupu makanya heran saya kok bisa begitu," ujar Abdul Rahman di rumah duka.
Profesi Korban dan Motif Penikaman
Abdul Rahman menjelaskan bahwa anaknya sehari-hari bekerja sebagai penyewa tenda pengantin. Sementara N, istri pelaku, berprofesi sebagai penata rias pengantin sehingga keduanya sering bekerja sama dalam acara pernikahan.
"Menurut info, si istri memang sedang diintip-intip dari jauh (oleh pelaku) kebetulan si suami ini (pelaku) memburu anak saya. Sampai ketemu di lokasi kejadian anak saya langsung ditikam membabi buta," jelasnya.
Tuntutan Hukum dari Keluarga Korban
Keluarga korban bertekad menuntut keadilan atas kematian Zainal. Abdul Rahman menyatakan akan menjerat pelaku dengan dua pasal sekaligus.
"Saya betul-betul mencari keadilan. Apalagi setelah membunuh dia membawa mobil anak saya. Jadi saya mau kenakan dua pasal, pembunuhan dan pencurian," tegasnya.
Penanganan Kasus oleh POMAU
Kapendam Komando Daerah Angkatan Udara II, Kolonel Sus Aidil, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polisi Militer TNI AU (POMAU). Pelaku telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jenazah Zainal telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Kasus penikaman yang melibatkan oknum TNI di Makassar ini terus mendapatkan perhatian publik.
Artikel Terkait
MAKI Soroti Kontradiksi Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK
ICW Minta KPK Awasi Ketat Skema Triliunan Rupiah di Program Gizi Polri
Ibu Bakar Anak Kandung di Sumbawa Usai Cekcok Soal Pakan Ternak
Pakar Prediksi Kasus Emas Ilegal Rp25,8 Triliun Bakal Jerat Banyak Pihak