Kontroversi Bandara IMIP: Fakta, Data Lengkap, dan Respons Menhan Soal Bea Cukai

- Selasa, 25 November 2025 | 18:50 WIB
Kontroversi Bandara IMIP: Fakta, Data Lengkap, dan Respons Menhan Soal Bea Cukai

Menguak Kontroversi Bandara IMIP: Bandara Swasta yang Bikin Heboh

Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan publik dan pejabat tinggi. Bukan karena fasilitasnya yang megah, melainkan karena sejumlah keganjilan operasional yang memicu pertanyaan serius tentang pengawasan negara.

Menhan dan Politikus Soroti Ketiadaan Bea Cukai dan Imigrasi

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengaku heran setelah mengunjungi Bandara IMIP. Kekagetan utamanya adalah karena bandara ini tidak memiliki kantor Bea Cukai maupun Imigrasi, dua institusi vital di pintu masuk suatu negara.

Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H Kurniawan. Ia menyoroti sulitnya akses masuk ke bandara ini dan menegaskan bahwa tidak sembarang orang bisa memasukinya.

"Ini aneh. Negara ke mana selama ini? Saya minta diusut tuntas, siapa yang bermain. Jangan tebang pilih," tegas Kurniawan di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Ia juga mempertanyakan mengapa operasional bandara yang telah berjalan sejak diresmikan Presiden Jokowi pada 2019 ini seolah lepas dari kontrol negara.

Data dan Status Resmi Bandara IMIP

Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bandara IMIP dikelola secara swasta. Meski demikian, operasionalnya tetap berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub (DJPU Kemenhub).

Berikut adalah data teknis Bandara IMIP:

  • Nama Bandara: Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
  • Kode IATA: MWS
  • Kode ICAO: WAMP
  • Kelas & Status: Non-kelas dengan status operasi 'Khusus' dan penggunaan 'Domestik'.
  • Otoritas Bandara: Wilayah V Makassar
Halaman:

Komentar