Merespons hubungan tersebut, Wardatina Mawa telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan suaminya dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Sebagai bahan pemeriksaan, Mawa telah menyerahkan rekaman CCTV yang diduga memperkuat adanya perselingkuhan.
Rekaman tersebut disebut-sebut berisi bukti visual perselingkuhan yang oleh Mawa dideskripsikan sebagai perbuatan zina besar. Pengkhianatan dalam rumah tangga ini meninggalkan luka mendalam bagi Mawa.
Pengakuan Sedih Wardatina Mawa
Dalam podcast Denny Sumargo, Mawa mengungkapkan betapa sakit hatinya menerima kenyataan pahit ini. "Honestly, tidak ada seorang istri yang sangat menerima suaminya berhubungan seperti itu dengan perempuan lain. Sebenarnya, najis banget, naudzubillah min dzalik. Istri mana pun gak ada yang sanggup melihat begitu," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk pengkhianatan dalam rumah tangga yang sulit diterima. Sosok suami yang sebelumnya dipercaya sepenuhnya, kini menjadi sumber air mata dan kekecewaan yang mendalam.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: Denny Indrayana Beberkan Sumber Masalah dan Fakta Hukum
Kontroversi Bandara IMIP: Fakta, Data Lengkap, dan Respons Menhan Soal Bea Cukai
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Korupsi Infrastruktur vs Kesejahteraan Rakyat
Skandal IMIP: Bandara Ilegal & Dugaan Ekspor Nikel Rp14,5 Triliun Diumkap Said Didu