PBNU Copot Gus Yahya: Kronologi, Surat Edaran, Dampak & Proses Banding

- Rabu, 26 November 2025 | 08:50 WIB
PBNU Copot Gus Yahya: Kronologi, Surat Edaran, Dampak & Proses Banding

PBNU Lengserkan Gus Yahya: Kronologi, Surat Edaran, dan Dampaknya

Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi telah mencopot Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan penting ini diambil pada Rabu, 26 November 2025.

Isi Surat Edaran Pencopotan Gus Yahya

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Surat yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, ini menyatakan dengan jelas bahwa status Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU berakhir terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Konfirmasi dari Katib PBNU

Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan keaslian tanda tangannya pada dokumen tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa surat itu adalah surat edaran internal dan bukan merupakan surat pemberhentian formal. Penegasan ini disampaikannya sebagai pendapat pribadi, bukan atas nama institusi PBNU.

Latar Belakang dan Kronologi Pemberhentian

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025 di Jakarta. Rapat tersebut mempersoalkan mandat kepemimpinan Gus Yahya, dengan salah satu poin utamanya adalah keterlibatan narasumber yang dianggap berafiliasi dengan jaringan Zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU). Kehadiran narasumber ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Halaman:

Komentar