Alasan Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra: Penjelasan BNPB & Data Korban 2025

- Senin, 01 Desember 2025 | 12:25 WIB
Alasan Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra: Penjelasan BNPB & Data Korban 2025

Alasan Prabowo Belum Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra

PARADAPOS.COM - Terungkap alasan mendasar Presiden RI Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional untuk tragedi banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra. Bencana yang terjadi pada 22-25 November 2025 ini telah menimbulkan korban jiwa yang signifikan.

Data Korban Banjir Sumatra Terkini

Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tersebut telah menewaskan 442 orang berdasarkan data sementara per Senin, 1 Desember 2025. Sebanyak 402 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Rincian korban tewas tertinggi berada di Sumatra Utara (217 orang) dan Sumatra Barat (129 orang). Jumlah ini diprediksi masih dapat bertambah seiring proses evakuasi oleh Basarnas yang terus berlangsung.

Kondisi Darurat dan Respons Daerah

Dampak bencana sangat parah, ditandai dengan terputusnya total akses transportasi, matinya listrik, dan gangguan jaringan komunikasi. Sejumlah kepala daerah, seperti Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, telah menyampaikan surat kepada pemerintah pusat yang menyatakan ketidakmampuan daerah dalam menangani darurat bencana ini.

Penjelasan Resmi BNPB Soal Status Bencana Nasional

Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto memberikan penjelasan resmi mengapa Presiden Prabowo belum menetapkan status bencana nasional. Menurutnya, status tersebut hanya diberikan untuk bencana dengan dampak luar biasa besar, baik dari segi korban jiwa maupun material.

Dalam sejarah Indonesia, hanya dua peristiwa yang pernah menyandang status bencana nasional:

Halaman:

Komentar