Alasan Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra: Penjelasan BNPB & Data Korban 2025

- Senin, 01 Desember 2025 | 12:25 WIB
Alasan Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra: Penjelasan BNPB & Data Korban 2025
  • Gempa bumi dan tsunami Aceh 2004 (227.898 jiwa meninggal).
  • Pandemi Covid-19 2020-2023 (sekitar 160.000 jiwa meninggal).

"Hanya dua bencana alam itu yang pernah ditetapkan menjadi bencana nasional di Indonesia. Itu karena skala jumlah korban dan tingkat kesulitan aksesnya yang tinggi dibandingkan dengan bencana-bencana lain," jelas Suharyanto dalam konferensi pers dari Bandara Silangit, Tapanuli Utara.

Ia menambahkan, beberapa bencana besar lain seperti gempa Cianjur 2022 dan gempa Lombok 2018 juga tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Komitmen Penanganan Pemerintah Pusat

Suharyanto menegaskan bahwa meski berstatus bencana daerah tingkat provinsi, penanganan dari pemerintah pusat tetap optimal dan maksimal. Dukungan diberikan melalui:

  • Pengiriman bantuan langsung atas perintah Presiden.
  • Pengerahan peralatan dan personel TNI/Polri secara besar-besaran.
  • Mobilisasi seluruh kekuatan BNPB ke wilayah terdampak.

Sebagai bentuk komitmen, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh pada Senin pagi untuk memantau penanganan.

Dengan demikian, status resmi bencana tidak mengurangi skala respons dan bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk korban banjir dan longsor di Sumatra.

Halaman:

Komentar