Wu Lili Belum Ditahan: Kronologi Tabrakan Fatal di Semarang, Polisi Kumpulkan Bukti

- Jumat, 05 Desember 2025 | 12:25 WIB
Wu Lili Belum Ditahan: Kronologi Tabrakan Fatal di Semarang, Polisi Kumpulkan Bukti

Wu Lili Belum Ditahan, Polrestabes Semarang Kumpulkan Alat Bukti Tabrakan Fatal

PARADAPOS.COM - Hingga kini, Polrestabes Semarang belum melakukan penahanan terhadap Wu Lili, Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal China, yang terlibat dalam kasus tabrakan berujung maut di Kota Semarang. Wu Lili diduga menyetir dalam keadaan mabuk saat kejadian.

Alasan Wu Lili Belum Ditahan oleh Polisi

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menjelaskan bahwa penahanan belum dilakukan karena pihaknya masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terkait insiden tersebut.

"Lagi kita kumpulkan alat bukti dan saksi-saksi. Jadi belum kita tahan. Nanti kita gelarkan hasil olah TKP-nya," ujar Yunaldi, Jumat (5/12).

Kendala Bahasa dan Kooperatifnya Terdakwa

Meski belum ditahan, Wu Lili disebut kooperatif selama proses pemeriksaan. Kendala utama yang dihadapi penyidik adalah masalah komunikasi bahasa.

Halaman:

Komentar