Wu Lili Belum Ditahan, Polrestabes Semarang Kumpulkan Alat Bukti Tabrakan Fatal
PARADAPOS.COM - Hingga kini, Polrestabes Semarang belum melakukan penahanan terhadap Wu Lili, Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal China, yang terlibat dalam kasus tabrakan berujung maut di Kota Semarang. Wu Lili diduga menyetir dalam keadaan mabuk saat kejadian.
Alasan Wu Lili Belum Ditahan oleh Polisi
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menjelaskan bahwa penahanan belum dilakukan karena pihaknya masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terkait insiden tersebut.
"Lagi kita kumpulkan alat bukti dan saksi-saksi. Jadi belum kita tahan. Nanti kita gelarkan hasil olah TKP-nya," ujar Yunaldi, Jumat (5/12).
Kendala Bahasa dan Kooperatifnya Terdakwa
Meski belum ditahan, Wu Lili disebut kooperatif selama proses pemeriksaan. Kendala utama yang dihadapi penyidik adalah masalah komunikasi bahasa.
Artikel Terkait
Mobil Nasional i2C Project: Spesifikasi, Harga di Bawah 300 Juta, dan Jadwal Produksi 2027
Erick Thohir Klarifikasi Bantuan Alat Olahraga Pascabencana: Bukan di Masa Tanggap Darurat
Hakim MK Saldi Isra Kritik Seleksi Perwira TNI di K/L, Sorot Polemik Pernyataan Kepala BNPB
Starlink Pakai Pulsa? Ternyata Begini Cara Bayar & Berlangganan yang Benar