Komisi V DPR Investigasi Dugaan Pelanggaran IMIP Morowali: Gaji TKA Yuan hingga Aktivitas Ilegal

- Jumat, 05 Desember 2025 | 16:25 WIB
Komisi V DPR Investigasi Dugaan Pelanggaran IMIP Morowali: Gaji TKA Yuan hingga Aktivitas Ilegal

Ekonom dan pengamat kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, memberikan analisis mendalam. Ia menyatakan bahwa isu bandara hanyalah indikasi awal, sementara risiko terbesar justru berada di pelabuhan laut (seaport) IMIP.

"Yang paling berbahaya menurut saya justru isu seaport, ujungnya soal bea cukai dan imigrasi," kata Ichsanuddin.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa pelabuhan tersebut diduga beroperasi tanpa pengawasan yang memadai dari otoritas Indonesia.

Akses Tertutup dan Rekrutmen TKA dengan Gaji Yuan

Ichsanuddin juga menyoroti keterbatasan akses ke kawasan IMIP yang sangat tertutup, bahkan bagi pejabat daerah seperti bupati dan gubernur.

Selain itu, ia mengungkap data rekrutmen Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masih berlangsung hingga 2025 dengan sistem penggajian dalam yuan.

"Data yang saya punya, mereka masih merekrut, gaji minimal 8.000 yuan, ada yang sampai 20.000," ungkapnya. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme masuknya tenaga kerja asing tersebut jika bandara dan pelabuhan diklaim tertutup dari pengawasan resmi.

Komisi V DPR RI kini berada di bawah tekanan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap kebenaran berbagai dugaan pelanggaran di kawasan industri strategis Morowali ini.

Halaman:

Komentar