Eks Wakapolri Oegroseno: Ijazah Jokowi Tak Cukup Hanya Ditunjukkan, Ini Bukti yang Harus Dicek

- Senin, 22 Desember 2025 | 02:50 WIB
Eks Wakapolri Oegroseno: Ijazah Jokowi Tak Cukup Hanya Ditunjukkan, Ini Bukti yang Harus Dicek

Eks Wakapolri Oegroseno: Bukti Keaslian Ijazah Jokowi Perlu Lebih dari Sekedar Ditunjukkan

Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, memberikan tanggapan terkait polemik keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih berproses di ranah hukum. Perkara ini telah memasuki tahap gelar perkara khusus oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Proses Gelar Perkara dan Dokumen yang Ditampilkan

Pada gelar perkara khusus yang digelar Senin, 15 Desember 2025, penyidik menampilkan ijazah asli Jokowi beserta transkrip nilai S1 dari Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen-dokumen ini diperlihatkan kepada delapan tersangka, termasuk Trio RRT: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma. Gelar perkara ini digelar setelah dua kali permintaan dari pihak tersangka.

Pendapat Oegroseno: Pembuktian Harus Komprehensif

Oegroseno menegaskan bahwa pembuktian keaslian sebuah ijazah tidak dapat dilakukan secara sederhana hanya dengan menunjukkannya dalam waktu singkat. Pernyataan ini disampaikannya dalam podcast Abraham Samad Speak Up, Sabtu, 20 Desember 2025.

Menurutnya, penayangan ijazah selama lima atau enam menit dalam forum tidak serta-merta membuktikan keasliannya. Pembuktian memerlukan pemeriksaan yang lebih mendalam.

Dokumen Pendukung Kunci Pembuktian

Halaman:

Komentar